Mandailing Natal, harian24news.id- Indonesia Youth Episentrum Mandailing Natal (IYE Madina) menyurati Jaksa Agung terkait pemeriksaan dan penyidikan Kasus dugaan korupsi Anggaran Stunting tahun 2022-2023 Kabupaten Madina di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Surat ini menurut Ketua IYE, Farhan Donganta, merupakan dukungan moral dari pemuda-pemudi di Kabupaten Madina kepada Kejati Sumut untuk terus bekerja membuktikan ada tidaknya korupsi atau penyelewengan dana terhadap anggaran tersebut.
“Mengingat kasus dugaan korupsi stunting Kabupaten Madina tahun anggaran 2022-2023. Kami merasa harus tetap mengawal permasalahan ini agar dapat diselesaikan dengan setuntas-tuntasnya,” jelas Farhan kepada wartawan, Kamis (20/03/2025) di Panyabungan.
Karena itu dia dan rekan-rekannya merasa wajar bila mereka meminta dan memohon atensi dari Kejaksaan Agung. Atensi ini guna mengawasi kerja dari Kejati Sumut.
“Kemarin sekitar tanggal 17 Desember 2024, Kejati Sumut sudah memeriksa mulai dari Kepala Dinas hingga Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi. Jika dihitung sudah hampir 3 bulan, namun apa hasil pemeriksaan itu kami sebagai masyarakat Madina juga ingin tahu. Karena itu kami meminta untuk Kejaksaan Agung melakukan pengawasan,” tutup Farhan.
Sebelumnya, IYE juga sudah menyurati Kejati Sumut untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan tertanggal 17 Desember 2024 yang lalu itu. Namun hingga saat Kasipenkum Kejati Sumut, Andri Ginting memberikan jawaban bahwa mereka akan segera mengecek ke penyidik.
“Beberapa bulan lalu, kita ada masukkan surat ke Kejatisu. Namun jawaban atas surat itu seolah-olah mengambang. Sehingga kami merasa perlu meminta atensi dari Kejaksaan Agung,” pungkasnya mengakhiri. (**)