Mandailing Natal, harian24news.id - Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan alat berat excavator kembali beroperasi di wilayah hukum Polsek Kota Nopan tepatnya di antara desa jambur tarutung dan aek kapesong, di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (16/03/2025).
Dalam video pendek yang dikirimkan warga ke redaksi, Minggu sore (16/03/2025), terlihat alat berat milik pelaku tambang emas ilegal yang diduga kuat oknum Kades inisial “G” ini melakukan pengerukan material yang mengandung emas diareal kosong.
Aktifitas PETI di wilayah Madina ini sudah kerap menjadi sorotan berbagai pihak. Namun nampaknya para pelaku tambang kebal hukum. Tidak ada tindakan keras dari Kepolisian, diduga menjadi penyebab leluasanya para pelaku tambang emas ilegal ini beroperasi.
Selain diwilayah Kotanopan, tambang emas menggunakan alat berat jenis excavator juga leluasa beraktifitas diwilayah hukum Polsek Batang Natal dan Lingga Bayu.
Dampak yang terjadi akibat praktek tambang emas ilegal ini juga sudah cukup dirasakan warga mulai dari rusaknya ekosistem sungai juga ancaman bencana dan kematian.
Dalam sebuah group WahtsApp di Madina. Praktek ilegal mining ini seminggu terakhir menjadi topik perbincangan hangat. Anggota group condong menyalahkan Kepolisian dalam hal ini Polres Madina karena dinilai tidak maksimal dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku tambang emas ilegal.
Selain itu Todung Muliya Lubis selaku Tokoh Nasional Putra Daerah Madina juga mengkritik Kepolisian dan pemerintah karena adanya dugaan pembiaran terhadap praktek ilegal mining yang notabene berdampak buruk pada lingkungan tersebut.
Dalam status Facebook Todung Mulya Lubis memberi penilaian bahwa Pemerintah dan Kepolisian telah melakukan kelalaian (Ommission) dengan membiarkan penambangan liar terus berjalan dan meminta Kapoldasu dan Kapolri turun ke bawah dan menindak langsung para pelaku tambang.
Hingga berita ini ditayangkan, dari konfirmasi yang di layangkan wartawan belum diterima keterangan dari Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK melalui Kasi Humasy, Iptu Bagus Seto, SH terkait apa penyebab tidak adanya dilakukan tindakan tegas terhadap para pelaku PETI di Kabupaten Madina yang semakin marak belakangan ini. (**)