Medan, harian24news.id- Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk mengembalikan sistem parkir dari metode elektronik ke sistem konvensional. Keputusan ini disertai dengan penurunan tarif parkir, sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat. Ketua Harian Kawan Bang Rico (KBR), Bangkit Sanjaya, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut dan menilai langkah ini akan membawa dampak positif bagi warga Medan.
Menurut Jaya, kebijakan ini menunjukkan bahwa Pemkot Medan mendengar dan merespons langsung aspirasi masyarakat, terutama yang merasa terbebani oleh sistem parkir elektronik yang dinilai tidak efektif di lapangan.
“Kami menyambut baik kebijakan ini. Kembali ke parkir konvensional dan adanya penurunan tarif menunjukkan bahwa pemerintah kota berpihak kepada kepentingan rakyat. Ini adalah angin segar bagi warga yang selama ini mengeluhkan sistem lama yang dinilai tidak transparan dan menyulitkan,” ujar Bangkit Sanjaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, sistem parkir elektronik yang sebelumnya diterapkan memang memiliki niat baik dari sisi efisiensi dan digitalisasi. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit warga dan juru parkir yang mengalami kesulitan, baik karena kurangnya sosialisasi maupun keterbatasan infrastruktur pendukung.
“Transformasi digital harus dibarengi dengan kesiapan teknis dan sosial. Jika tidak, justru menimbulkan masalah baru. Dengan sistem konvensional yang dikembalikan, warga merasa lebih nyaman dan pengelolaan parkir pun bisa diawasi dengan lebih baik,” tambahnya.
Bangkit Sanjaya menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem parkir elektronik. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan publik, memberdayakan juru parkir lokal, serta menjaga keteraturan lalu lintas di pusat kota.
“Kami tidak anti-digitalisasi. Tapi yang utama adalah memastikan bahwa setiap kebijakan membawa manfaat langsung bagi warga. Evaluasi kami tunjukkan bahwa sistem konvensional saat ini lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat Medan,” imbuhnua.
Jaya menuturkan, selama ini jukir kerap menjadi pihak yang terlupakan dalam sistem pengelolaan parkir di perkotaan, padahal mereka berperan penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Juru parkir adalah bagian dari wajah pelayanan publik di jalanan. Mereka harus diberikan perhatian serius, baik dari sisi kesejahteraan, perlindungan kerja, maupun pengakuan profesi yang layak,” sebutnya.
Ia juga menambahkan bahwa banyak jukir yang bekerja tanpa perlengkapan memadai, seperti seragam, rompi keselamatan, atau kartu identitas resmi. Hal ini tak hanya menyulitkan warga dalam membedakan jukir resmi dan liar, tetapi juga berdampak pada citra pelayanan parkir secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Jaya mendesak Pemerintah Kota Medan untuk membuat program khusus pembinaan jukir yang melibatkan organisasi masyarakat, Dinas Perhubungan, dan aparat terkait lainnya. Ia menilai pendekatan kolaboratif akan lebih efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
“Kami siap bersinergi dan memberikan masukan demi menciptakan sistem parkir yang adil, transparan, dan menguntungkan semua pihak, baik warga maupun pengelola. Sebab dengan kebijakan ini, diharapkan pelayanan parkir akan lebih tertib, murah, dan berpihak kepada kepentingan publik,” tutup Jaya. (**)