Singkawang, harian24news- Peredaran rokok dengan pita cukai tidak sesuai penempatan, menjamur di kota amoy Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (02/08/2025).
Rokok dengan berbagai brand, NAXAN, TRENDBOLD, HINIUM dan lainnya itu bebas dipasarkan disejumlah toko dan warung kopi ada dikota singkawang seperti halnya rokok yang memiliki cukai resmi.
Namun, sungguh aneh tapi nyata tidak ada ketegasan dari pihak yg berkompeten dalam penanganan pemasaran diduga rokok ilegal tersebut.
Dalam peredaran rokok diduga ilegal di kota singkawang, nama supplier yang kerap disebut ialah, Ahuy Kompas.
Adrian, penggiat sosial di kalimantan barat membeberkan hal berikut saat dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait peredaran rokok dengan pita tidak sesuai penempatan.
“ya sepertinya rokok dengan pita tidak sesuai penempatan itu masih bebas beredar di kota singkawang, kalau pihak yang berkompeten tidak menindaklanjuti hal ini maka ada dua opsi asumsi saya. pertama adanya kongkalikong, kedua bargaining saling menguntungkan,” ungkapnya.
Saat hendak dikonfirmasi awak media via telephone whatsapp, nama yang disebut diduga sebagai supplier rokok ilegal, Ahuy Kompas tidak memberikan jawaban apapun. (**)