Jakarta, harian24news.id-Sekitar 1.500 penghuni rumah susun dari 40 apartemen yang tergabung dalam Persatuan Perhimpunan Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun Indonesia (P3RSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (21/7/25). Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus penolakan terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang penggolongan tarif air bersih PAM Jaya.
Dengan membawa poster bertuliskan “Rusun Bukan Mal”, “Tarif Air Kami Tidak Adil”, dan “Air Bersih Bukan Komoditas Mewah”, massa mendesak Gubernur DKI Jakarta agar segera mencabut atau merevisi kebijakan tarif air yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Dalam Kepgub tersebut, rumah susun yang dikelola oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) dikategorikan sebagai pelanggan K III, setara dengan gedung-gedung komersial seperti pusat perbelanjaan. Padahal, rumah susun berfungsi sebagai hunian, bukan usaha, sehingga seharusnya masuk dalam kategori K II sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2024.
“Tarif air bersih yang kami terima lebih tinggi dari rumah-rumah di Pondok Indah, padahal kami tinggal di rumah susun subsidi. Ini bentuk ketidakadilan yang nyata,” teriak salah seorang peserta aksi.
Sebanyak 10 (sepuluh) orang perwakilan dari apartemen RMG, GMR, MGR1, MGR2, Kalibata, Apartemen Kuningan City, Apartemen Thamrin Residence, P3RSI, dan Gading Nias diterima masuk ke Balai Kota dan melakukan audiensi dengan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Bapak Wisnu. Dalam pertemuan itu, mereka menyampaikan empat tuntutan utama warga rusun:
1. Mencabut atau merevisi Kepgub DKI Jakarta No. 730/2024;
2. Mengembalikan klasifikasi pelanggan rumah susun dari K III ke K II sesuai fungsi hunian;
3. Menetapkan rumah susun subsidi (rusunami) sebagai Rumah Susun Sederhana, bukan Menengah;
4. Memberikan subsidi tarif air bagi UMKM yang berada di rumah susun dan pusat kegiatan lainnya.
Staf Khusus Gubernur menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi kepada Gubernur DKI Jakarta.
P3RSI menegaskan akan terus mengawal tuntutan ini demi melindungi hak warga terhadap akses air bersih yang layak, terjangkau, dan berkeadilan.
“Kami datang dengan damai dan membawa harapan agar hak dasar kami atas air bersih dengan harga yang layak tidak diabaikan,” ujar Pak Adjit dari GMR usai audiens.
Aksi ini menjadi simbol perlawanan warga terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil. P3RSI menegaskan akan terus mengawal isu ini hingga ada tanggapan resmi dari Gubernur dan perubahan konkret dalam regulasi tarif air PAM Jaya. (**)