Negara Jangan Kalah! Mafia Tanah Harus Ditangkap!”, AKTA Kepung Kejati Sumut

Medan, harian24news.id- Suara lantang dan dentuman drum aksi menggema di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (17/7/2025).

Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mengepung gedung penegak hukum itu, menuntut satu hal, berantas mafia tanah yang diduga merampas lahan negara di Tanjung Garbus, Deli Serdang.

Berselimut terik matahari, massa berbaris membawa spanduk-spanduk besar bertuliskan, Negara Jangan Kalah dengan Mafia Tanah!, Tangkap Oknum DPRD DG, Beri Pelajaran untuk Para Perampok Tanah Rakyat!, Kejatisu Jangan Tutup Mata!.

Saat suara Koordinator AKTA, Ari Gusti Syahputra bergetar penuh amarah saat menyampaikan orasi.

“Tanah ini milik negara, milik PTPN II! Tapi hari ini dikuasai mafia dengan dukungan oknum pejabat. Ini penghinaan bagi bangsa! Ini ujian bagi Kejatisu, apakah kalian berani melawan mafia atau tunduk di bawah kaki mereka?!”

Ari menyebut, berdasarkan data resmi BPN, lahan seluas 464 hektar di Kebun Tanjung Garbus jelas-jelas milik PTPN II dan tidak pernah dialihkan kepada pihak mana pun. Namun, faktanya kini lahan itu dikelola secara ilegal oleh oknum, termasuk diduga oknum anggota DPRD Deli Serdang berinisial “DG” yang bahkan telah menanam semangka dan berbagai komoditas lain di atas lahan tersebut.

Lebih jauh, Ari mengingatkan bahwa kasus ini sudah diungkap secara nasional oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Juli 2023, yang kala itu menyebut kerugian negara akibat penyerobotan lahan mencapai Rp1,7 triliun. Namun, hingga hari ini, belum ada satupun pelaku yang dimintai pertanggungjawaban.

“Kami malu melihat negara kita kalah di hadapan mafia tanah. Di mana keberanian aparat penegak hukum? Di mana keberanian Kejati? Jangan biarkan marwah Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal tegas terhadap perusak negara, dicederai hanya karena kalian takut dengan mafia!” seru Ari disambut pekik massa: “Tangkap! Tangkap! Tangkap mafia tanah!”

Selama hampir dua jam, massa terus berorasi, bergantian meneriakkan tuntutan mereka agar Kejatisu segera memproses secara hukum para pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Mereka juga menegaskan akan kembali dengan jumlah massa yang lebih besar bila tuntutan ini diabaikan.

Dengan demikian, Aksi ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi ke pihak Kejati Sumut. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib sambil menyanyikan yel-yel perlawanan, “Negara jangan kalah! Berantas mafia tanah sekarang juga!”. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *