Terkait OTT Kadis PUPR Sumut, 4 Koper Dibawa KPK Keluar dari Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal

Mandailing Natal, harian24news.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) pada Jumat malam sekitar pukul 19.25 hingga pukul 23:20 Wib.

Dalam penggeledahan itu, anggota KPK mengamankan empat koper yang diduga berisi dokumen penting.

Penggeledahan ini diduga masih terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Madina oleh Kadis PUPR Sumut.

Pengamanan empat koper ini menambah rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan KPK sebelumnya di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap.

Di mana tiga koper berisi dokumen penting juga turut diamankan sebelumnya. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa saja dokumen dan barang bukti yang dibawa KPK.

Kantor Dinas PUPR Madina sendiri sebelumnya sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari jam 19.40 hingga 23.20 WIB untuk mendukung tim KPK melakukan penggeledahan.

Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Madina.

Sementara, Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap terlihat keluar dari kantor Dinas PUPR Madina menggunakan mobil dinas ber plat BB 1006 R. Dan belum diketahui ke mana arahnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *