Mandailing Natal, harian24news.id- Adanya sebanyak 17 tim anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan kerumah pribadi Kadis PUPR, Ir Elfi Yanti Harahap, ST dan kantor Dinas PUPR Mandailing Natal (Madina) sempat menghebohkan masyarakat.
Dinformasikan, penggeledahan rumah pribadi Kadis dan kantor Dinas PUPR Madina ini merupakan rentetan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pengusaha/kontraktor asal Kota Padangsidimpuan inisial KIR atas proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut yang Kadisnya TOP juga telah diamankan KPK di gedung merah putih Jakarta.
Saat tim KPK melakukan penggeledahan dari rumah pribadi Kadis PUPR Madina, Ir Elfi Yanti Harahap, ST yang dilakukan selama kurang lebih 2 jam. Terlihat tim membawa 3 koper berkas penting saat rombongan hendak ke kantor Dinas PUPR Madina untuk melanjutkan penggeledahan.
Dan setelah kurang lebih 3 jam lebih tim KPK yang mengendarai 7 mobil Inova hitam itu melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR, saat keluar terlihat ada penambahan 1 koper lagi yang dibawa tim KPK.
Terkait ini, Juru bicara (Jubir) KPK RI, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (05/07/2025) via chat whatsapp menjelaskan bahwa tujuan tim melakukan penggeledahan kerumah kadis dan kantor Dinas PUPR Madina untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik.
“mencari bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik, dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait poyek-proyek pembangunan jalan di Sumut,”ujar Budi Prasetyo.
Dan ketika ditanya apa ketelibatan Kadis PUPR Madina dalam kasus OTT dengan TSK KIR ini. Jubir KPK RI, Budi Prasetyo menjawab bahwa KPK masih terus mendalami pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini.
“KPK masih terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara ini,”tandasnya mengakhiri. (**)