DPP LM-PEKA Meminta Kepada Pihak Terkait Untuk Mengevaluasi Ijin pabrik kayu di Desa Halaban!!!

Teks. Foto: Ketum LM-PEKA Andro Oki SH,. MH saat diabadikan. (harian24news.id/Ist)

 

Langkat, harian24news.id-Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Masyarakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (DPP LM-PEKA) Meminta Pihak Terkait agar mengevaluasi Ijin Pabrik bahan dasar pembuatan triplek/pabrik kayu olahan bertempat di Dusun I Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabubaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum LM-PEKA Andro Oki SH,. MH, saat konfrensi Pers di Fore Coffe Binjai Super Mall, Selasa (17/06/2025).

“Jika asap hitam ini terus menerus mencemari udara tanpa ada pengawasan oleh pihak terkait, maka ini kesannya ada pembiaran oleh pihak terkait, jadi kita meminta ijin pabrik tersebut segera di evaluasi,”papar Oki SH.

Menurut Oki, pihaknya sudah melakukan investigasi ke lokasi melihat asap yang setiap harinya mengeluarkan asap hitam tanpa ada pengawasan.

“Kita berharap pihak terkait turun ke lokasi agar mengetahui apakah sudah sesuai SOP corong asap pabrik tersebut,”terang OKI SH,. MH, kepada awak media.

Menurutnya lagi, dari Investigasi Tim LM-PEKA dilapangan beberapa waktu yang lalu. Pihak pabrik PT Kasmo Prowono Utama yang berlokasi Lokasi di Dusun I Suka Mulia, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabubaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, tersebut diduga telah beroprasi lama.

“Ya, menurut Warga Masyarakat sekitar. PT Kasmo Prowono Utama/pabrik kayu bahan dasar pembuatan triplek ini sudah lama beroprasi apakah tidak memakai blower standart oprasional asap pabrik. Ini yang kita heran,”tutup pria berbadan tegap itu dengan nada senyum. (**)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *