Mandailing Natal, harian24news.id-Aktiifis pemuda Mandailing Natal (Madina) merasa prihatin terhadap kinerja Kapolres Madina, AKBP Arie Sopandi Paloh, SH, SIK yang dinilai lemah dalam penindakan hukum menghadapi maraknya aktifitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Demikian dijelaskan Ketua Insan Pengabdi Negeri (IPN), Abi Harahap kepada wartawan, Selasa (06/05/2025).
Menurutnya, Kapolres Madina kurang becus dalam menangani maraknya tambang ilegal yang semakin menjamur di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Madina, khususnya kecamatan Kotanopan, Batang Natal dan Linggabayu.
Lalu Abi pun sangat menyayangkan, respons aparat yang dinilai sangat lamban terhadap persoalan yang jelas-jelas merusak lingkungan dan memicu keresahan warga ini.
“Tindakan yang dilakukan hanya terlihat pencitraan ala kadarnya, seolah bertindak namun lemah efek tindakannya.”tandas Abi kesal.
Diungkapkannya, sampai saat ini, belum ada terlihat langkah konkret dan menyeluruh dari Polres Madina untuk menertibkan tambang-tambang ilegal tersebut.
Sehingga kata Abi, pembiaran seperti ini bisa menjadi tanda lemahnya komitmen aparat dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
“Tambang emas ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, tetapi juga memicu konflik sosial, menimbulkan kecemasan warga, dan berpotensi menciptakan bencana ekologis berskala besar,”tutur Abi.
“Dan terkait isu ini, Kapolres sebagai pimpinan tertinggi institusi kepolisian daerah di bumi gordang sambilan ini seharusnya mampu mengambil tindakan tegas, transparan, dan akuntabel,”ujar Abi lagi.
Kemudian Abi meminta Kapolda Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Madina terkait permasalahan penindakan PETI di Kabupaten Madina ini.
”Kapolda Sumut harus mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terkait kinerja Kapolres Madina ini demi menyelamatkan lingkungan serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,”pinta Abi. (**)