Satpol PP Provsu Kolaborasi dengan Kabupaten Kota Gencarkan Penertiban Hiburan Malam di Bulan Suci

Deli Serdang, harian24news.id-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumut terus menggencarkan penertiban tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

Kegiatan ini dilakukan berkolaborasi dengan Satpol PP kabupaten dan kota guna memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah.

Sebagai langkah awal, pada Jumat malam (14/3), operasi gabungan digelar di Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Kecamatan Labuhan Deli. Sejumlah tempat hiburan malam yang masih beroperasi saat bulan Ramadan ditertibkan di kawasan tersebut.

Kasat Pol PP Sumut, Dr. Moettaqien Hasrimi, SSTP, MSi, menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Ia menekankan bahwa seluruh pengelola tempat hiburan malam harus mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan.

“Ini adalah bagian dari komitmen Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution, dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Kami ingin memastikan bahwa umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk, tanpa gangguan dari aktivitas hiburan malam yang seharusnya menghormati suasana bulan suci,” ujar Moettaqien saat memantau langsung operasi di lapangan.

Operasi Gabungan Tertib dan Terkoordinasi

Operasi ini melibatkan berbagai unsur terkait yaitu Satpol PP Provinsi Sumut (40 personel), Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Deli Serdang serta perwakilan Kecamatan Labuhan Deli.

Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pendekatan persuasif kepada para pemilik usaha dan pengelola tempat hiburan agar menghentikan operasionalnya sementara selama bulan Ramadan. Mereka juga diberikan sosialisasi terkait peraturan yang berlaku serta konsekuensi hukum apabila tetap beroperasi di luar ketentuan yang ada.

Moettaqien menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai wilayah di Sumatera Utara. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya agar turut serta dalam memastikan penutupan sementara tempat hiburan malam selama Ramadan dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan untuk menaati aturan ini. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Ini demi kenyamanan bersama, terutama bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa,” tegasnya.

Penertiban ini mendapat dukungan dari masyarakat yang berharap suasana Ramadan tetap kondusif dan penuh khidmat. Dengan adanya sinergi antara Satpol PP Provsu dan pemerintah daerah, diharapkan program penertiban ini dapat berjalan efektif dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib serta kondusif selama bulan suci. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *